“ETIKA BERINTERNET DAN
BERSOCIALNETWORK”
PENGERTIAN ETIKA
Etika berasal
dari bahasa Yunani Kuno dari bentuk jamak kata ethos yaitu ta etha yang artinya
adalah adat kebiasaan. Dalam istilah modern etika membahas “konvensi-konvensi
sosial” yang ditemukan dalam masyarakat.
ETIKA DALAM BEERINTERNET DAN BERSOCIALNETWORK
Dalam hal ini etika di bedakan menjadi 2, yaitu:
1. Etika tertulis
Terdapat dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik yang
menjelaskan tentang tentang etika berinternet.
2. Etika tidak tertlis
Adalah kesadaran diri pengguna dalam menggunakan media
internet.
STUDI KASUS
PELANGGARAN ETIKA BERINTERNET DAN SOCIALNETWORK
Studi kasus
ini dikelompokkan berdasarkan jenis jejaring media sosial yang terkenal di
Indonesia, seperti:
Twitter:
Contoh: Kasus Kevin Aprilio dan Marissa Haque. Kasus ini
disebut juga tweet war atau perang tweet
Facebook
Contoh: Beberapa siswa SMA di Tanjungpinang, Kepulauan Riau
melalui facebook yang menghujat salah satu guru di sekolah mereka karena kesal
terhadap cara mendidiknya
Email
Contoh: Kasus Prita
Mulyasari yang mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pelayanan salah satu rumah
sakit terkenal di Jakarta melalui email dan tersebar melalui mailing list
sehingga pada akhirnya terbaca oleh pihak rumah sakit yang dimaksud.
ETIKA YANG BAIK DAN
BENAR DALAM BERINTERNET DAN SOCIAL
NETWORK
Cara berinternet yang baik dan benar adalah sebagai berikut:
1. Gunakan bahasa yang sopan dan gunakan gambar/foto yang
sopan untuk dipajang di profile picture
2. Jangan menghina atau
mengumbar aib pribadi maupun orang lain.
3. Jika ingin menyebarkan link, maka sebarkanlah link yang
berguna dan tidak mengandung SARA atau Pornoaksi.
4. Jika akun kita dihack dan meresahkan orang lain maka
segeralah memberikan pemberitahuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar