Sabtu, 13 Oktober 2012

etika beriternet dan socialnetwork


“ETIKA  BERINTERNET DAN BERSOCIALNETWORK”

  PENGERTIAN ETIKA
        Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno dari bentuk jamak kata ethos yaitu ta etha yang artinya adalah adat kebiasaan. Dalam istilah modern etika membahas “konvensi-konvensi sosial” yang ditemukan dalam masyarakat.
  ETIKA DALAM  BEERINTERNET DAN BERSOCIALNETWORK
Dalam hal ini etika di bedakan menjadi 2, yaitu:
1. Etika tertulis
Terdapat dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang  menjelaskan tentang tentang etika berinternet.
2. Etika tidak tertlis
Adalah kesadaran diri pengguna dalam menggunakan media internet.

  STUDI KASUS PELANGGARAN ETIKA BERINTERNET DAN SOCIALNETWORK
        Studi kasus ini dikelompokkan berdasarkan jenis jejaring media sosial yang terkenal di Indonesia, seperti:
 Twitter:
Contoh: Kasus Kevin Aprilio dan Marissa Haque. Kasus ini disebut juga tweet war atau perang tweet
 Facebook
Contoh: Beberapa siswa SMA di Tanjungpinang, Kepulauan Riau melalui facebook yang menghujat salah satu guru di sekolah mereka karena kesal terhadap cara mendidiknya
 Email
Contoh:  Kasus Prita Mulyasari yang mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pelayanan salah satu rumah sakit terkenal di Jakarta melalui email dan tersebar melalui mailing list sehingga pada akhirnya terbaca oleh pihak rumah sakit yang dimaksud.

  ETIKA YANG BAIK DAN BENAR DALAM BERINTERNET  DAN SOCIAL NETWORK
Cara berinternet yang baik dan benar adalah sebagai berikut:
1. Gunakan bahasa yang sopan dan gunakan gambar/foto yang sopan untuk dipajang di profile picture
2. Jangan menghina atau  mengumbar aib pribadi maupun orang lain.
3. Jika ingin menyebarkan link, maka sebarkanlah link yang berguna dan tidak mengandung SARA atau Pornoaksi.
4. Jika akun kita dihack dan meresahkan orang lain maka segeralah memberikan pemberitahuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar